Band pelantun 'Bukan Bang Toyib' itu ternyata juga terjerat kasus yang sama. Kasus berawal saat lagu 'Cari Jodoh' dibajak di Malaysia pada 2009.
Setelah ditelusuri, pelaku pembajakan tak lain adalah IR. Malikul Akbar Atjil, seorang mantan aktivis anti pembajakkan. Hal itu diperkuat oleh pernyataan dari pihak Incitech distributor Malaysia yang mengaku telah membeli lagu tersebut dari Atjil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbuatan yang dilakukan Atjil jelas merugikan. Namun akan lebih merugikan jika dibiarkan dan merusak moral. Saya punya kewajiban kepada artis Nagaswara untuk memberikan hak dan menjaga karya mereka juga," kata CEO Nagaswara Rahayu Kertawiguna di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
Rahayu pun menambahkan kerugian yang dialami pihaknya bisa menyentuh 1 Miliar lebih. Angka tersebut ternyata masih bisa berubah menjadi lebih besar lagi.
"Selama Atjil belum diputuskan bersalah. Pihak distribusi Malaysia Incitech bisa terus menjual karya band Wali Cari Jodoh versi Atjil tanpa ijin," ujarnya.
(fkh/mmu)











































