Kasus 'Cari Jodoh' Wali Ternyata Sudah Masuk Persidangan

Kasus 'Cari Jodoh' Wali Ternyata Sudah Masuk Persidangan

Fakhmi Kurniawan - detikHot
Jumat, 03 Mei 2013 19:10 WIB
Kasus Cari Jodoh Wali Ternyata Sudah Masuk Persidangan
Jakarta - Kasus tuduhan melanggar Hak Cipta ternyata tak hanya terjadi antara Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) dan Inul Daratista. Wali Band pun ternyata terlibat kasus yang sama.

Band pelantun 'Bukan Bang Toyib' itu ternyata juga terjerat kasus yang sama. Kasus berawal saat lagu 'Cari Jodoh' dibajak di Malaysia pada 2009.

Setelah ditelusuri, pelaku pembajakan tak lain adalah IR. Malikul Akbar Atjil, seorang mantan aktivis anti pembajakkan. Hal itu diperkuat oleh pernyataan dari pihak Incitech distributor Malaysia yang mengaku telah membeli lagu tersebut dari Atjil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas kasus itu, pihak label dari Wali, Nagaswara pun melaporkan pihak Atjil. Kasus mereka pun sudah masuk ke proses sidang di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur pada pada Rabu (1/5/2013) lalu.

"Perbuatan yang dilakukan Atjil jelas merugikan. Namun akan lebih merugikan jika dibiarkan dan merusak moral. Saya punya kewajiban kepada artis Nagaswara untuk memberikan hak dan menjaga karya mereka juga," kata CEO Nagaswara Rahayu Kertawiguna di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.

Rahayu pun menambahkan kerugian yang dialami pihaknya bisa menyentuh 1 Miliar lebih. Angka tersebut ternyata masih bisa berubah menjadi lebih besar lagi.

"Selama Atjil belum diputuskan bersalah. Pihak distribusi Malaysia Incitech bisa terus menjual karya band Wali Cari Jodoh versi Atjil tanpa ijin," ujarnya.

(fkh/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads