Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Inul berencana menempuh jalur hukum untuk 'membalas' putusan tersebut. Sayangnya, Hotman seperti merahasiakan langkah yang nantinya akan diambil.
"Pengacara di Manado itu lain, tunggu tanggal mainnya," ungkapnya usai sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gugatannya aja salah alamat. Ini sidang perdata bukan niaga," tegasnya.
(fkh/mmu)











































