Di antara saksi yang dibawa pemilik goyang ngebor itu adalah penyanyi dan pencipta lagu veteran Deddy Dores. Sayangnya, ketika Inul sudah hadir dan siap dengan saksi-saksi, sidang justru ditunda.
"Sebenarnya saksinya hari ini sudah komplit sekali. Sudah siap, dan saya sangat kecewa sekali ya ditunda lagi. Karena urusan pekerjaan terbengkalai," keluh Inul saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penundaan sidang dilakukan atas permintaan KCI kepada Majelis Hakim. Pengacara Inul, Hotman Paris Hutapea pun bertanya-tanya atas permintaan penundaan oleh KCI itu.
Hotman melihat apa yang dilakukan KCI merupakan tindakan yang menunjukkan bahwa mereka takut untuk berhadapan langsung dengannya.
"Tadi harusnya memeriksa saksi ahli dan fakta, tapi beberapa hari lalu Inul sudah mengatakan akan melawan. KCI tadi ngirim surat kalau sidangnya minta ditunda, sepertinya KCI gemetaran dan akhirnya sidang ditunda 2 minggu jadi akan dilanjutkan tanggal 18 April mendatang," tutur Hotman.
KCI menggugat bisnis karaoke milik Inul, Inul Vizta. Tempat karaoke tersebut dianggap tak membayarkan royalti sesuai dengan undang-undang tentang hak cipta.
(fk/mmu)











































