Tuntutan KCI itu pun akhirnya menang dan Inul diwajibkan membayar 'kekurangan' royalti. Sayangnya, pihak KCI melalui ketuanya, Darma Oeratmangun enggan menjelaskan secara detail soal nominal yang harus dibayarkan.
"Hari Kamis kemarin Inul dinyatakan kalah dan dinyatakan harus bayar royalti," ungkap Darma saat berbincang melalui ponselnya, Senin (1/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buktinya itu kita nuntut Inul Vista Manado, Makassar dengan tuntutan yang sama dengan di Jakarta," jelasnya.
(fk/mmu)











































