"Sebenarnya tidak masalah dengan kelompok Slank-nya, tapi beberapa fans pernah membuat keonaran di 2012 itu yang jadi catatan kepolisian," ujar Karopenmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (23/1/2013).
Boy memberikan gambaran, selama 2012 terdapat 9 permohonan izin keramaian konser yang menghadirkan Slank. Dan, hanya satu permohonan yang tidak dikabulkan karena konser berlangsung pada bulan puasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy mengimbau para Slanker (penggemar Slank) tetap menghormati hukum yang berlaku dalam setiap konser. Terutama konser Slank yang beberapa kali harus gagal digelar atas pertimbangan sulit mengendalikan fans.
"Mari menikmati musik tapi patuhi juga pada hukum yang berlaku. Berikan suasana yang kondusif dari penggemarnya bagi grup musik Slank," ujarnya.
(ahy/mmu)











































