Ini Tanggapan Polri atas Protes Pelarangan Slank

Ini Tanggapan Polri atas Protes Pelarangan Slank

Andri Haryanto - detikHot
Rabu, 23 Jan 2013 16:38 WIB
Ini Tanggapan Polri atas Protes Pelarangan Slank
Slank (Yulia Dian/detikhot)
Jakarta - Markas Besar Polri membantah pelarangan konser Slank menyasar hak berekspresi band yang didirikan sejak 1983 itu. Polri beralasan, pelarangan konser band yang dikenal dengan lagu-lagu kritik sosialnya itu lebih mempertimbangkan faktor penggemar.

"Sebenarnya tidak masalah dengan kelompok Slank-nya, tapi beberapa fans pernah membuat keonaran di 2012 itu yang jadi catatan kepolisian," ujar Karopenmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (23/1/2013).

Boy memberikan gambaran, selama 2012 terdapat 9 permohonan izin keramaian konser yang menghadirkan Slank. Dan, hanya satu permohonan yang tidak dikabulkan karena konser berlangsung pada bulan puasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada satu kasus perusakan di wilayah Kabupaten Tangerang usai konser," ujar Boy.

Boy mengimbau para Slanker (penggemar Slank) tetap menghormati hukum yang berlaku dalam setiap konser. Terutama konser Slank yang beberapa kali harus gagal digelar atas pertimbangan sulit mengendalikan fans.

"Mari menikmati musik tapi patuhi juga pada hukum yang berlaku. Berikan suasana yang kondusif dari penggemarnya bagi grup musik Slank," ujarnya.

(ahy/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads