Sering Dilarang Konser, Slank Ngadu ke MK

Sering Dilarang Konser, Slank Ngadu ke MK

Ari Saputra - detikHot
Selasa, 22 Jan 2013 15:35 WIB
Sering Dilarang Konser, Slank Ngadu ke MK
Slank bertemu dengan Mahfud MD (Ari Saputra/detikHOT)
Jakarta - Grup band Slank bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta, Selasa (22/1/2013). Slank mengadukan bahwa konsernya di beberapa daerah sering dilarang kepolisian.

Band yang terbentuk pada 26 Desember 1983 itu pun siap mengajukan uji material dengan pasal pelanggaran kebebasan berekpresi.

Pada awal November lalu, Slank dilarang tampil oleh kepolisian Tangerang dalam festival musik Soundrenaline 2012 yang digelar di BSD City. Menurut Manajer Slank, Bunda Iffet, pihak kepolisian tidak memberikan alasan yang jelas mengenai pencekalan Slank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya tiba-tiba mendapatkan pemberitahuan dari penyelenggara bahwa Soundrenaline mendapat izin asalkan Slank tidak ikut manggung. "Kita nggak tahu sebabnya apa dicekal, katanya kita suka rusuh, buktinya kapan suka rusuh?" ujar ibunda dari drummer Slank, Bimbim kala itu.

Bunda Iffet melanjutkan, para personel Slank kecewa karena tidak diperbolehkan manggung di kampung sendiri. Padahal, band pelantun 'Terlalu Manis' itu sukses menggelar tur konser di 4 kota dalam acara yang sama.

"Aman-aman aja, Slank nggak pernah ribut," ujarnya.



(ich/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads