Inul menemuni panggilan hukum diwakilkan pengacara Herman Kamal Esha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Inul dinilai tidak membayarkan royalti atas lagu-lagu yang dipakai di Inul Vista secara penuh.
Inul Vista hanya membayar sebesar Rp 3,6 juta per tahun. Padahal menurut ketentuan KCI seharusnya Inul Vista membayar Rp 720 ribu per tahun per kamar karaoke.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman menurutkan terjadinya pergolakan dalam manajemen KCI membuat para pihak yang terkait ikut terbawa-bawa. Selain Inul Vista, ada 13 tempat usaha lain yang ikut digugat KCI.
"Kami menuntut hak-hak kami dpenuhi seperti daftar lagu yang ada di list KCI, distribusi royalti yang dsalurkan dan surat kuasanya. Tapi mereka tidak ada bukti itu. Ketika itu Dharma (ketua KCI baru) negosiasi dengan kami pada saat bulan puasa kemarin tapi belum kelar," jelasnya.
(dee/dee)











































