Rija dituduh menggunakan lagu 'Butiran Debu' tanpa seizin pencipta lagu tersebut, Ribas yang tak lain adalah adik Farhat Abbas. Rija merekam lagu tersebut dan menandatangani kontrak dengan label lain. Ia juga menyanyikan lagu tersebut dalam pentasnya.
Pria asal Makassar itu pun telah memenuhi pemeriksaan polisi atas laporan Farhat tersebut. Menurut Farhat, Rija telah jadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhat juga menuturkan, Rija harus memenuhi satu lagi panggilan polisi untuk kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, ia bisa mendapatkan hukuman penjara sampai lima tahun atau denda Rp 500 juta.
"Saya nggak ada masalah pribadi dengan dia. Dia bukan level saya. Tapi dia egois dan tidak punya attitude yang bagus," jelasnya.
(dee/mmu)