KCI Dikeluarkan dari Badan Kolektif Dunia CISAC

KCI Dikeluarkan dari Badan Kolektif Dunia CISAC

- detikHot
Rabu, 14 Nov 2012 11:09 WIB
KCI Dikeluarkan dari Badan Kolektif Dunia CISAC
Jakarta - Karya Cipta Indonesia (KCI) yang menangani masalah royalti para musisi mundur dari badan kolektif dunia CISAC (Confederation of Societies of Authors and Composers). Benarkah KCI telah menyalahi peraturan?

"Kami melakukan hal tersebut karena kami sedang melakukan pembenahan sistem di dalam negeri. Kami akui belum mampu menerapkan tarif royalti internasional," ujar ketua baru KCI Dharma Oratmangun di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (13/11/2012) malam.

Dharma yang baru empat bulan menjabat ketua menjelaskan, meski KCI telah mundur dari CISAC, mereka tetap berjalan. Janji KCI masih sama yaitu menyejahterakan pencipta lagu di Indonesia. Lalu apa yang membuat KCI dipecat dari organisasi dunia tersebut?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"CISAC cuma tahunya kita nggak bayar ke mereka jadi kita kena sanksi. Padahal itu bukan salahnya kita tapi ketuanya dahulu yang sekarang mendekam di penjara. Dia itu udah nggak bayar selama 10 tahun sampai Rp 4 Miliar utang kita. Jadi kami langsung diberikan kemunduran dari ketua CISAC," jelas salah satu pendiri KCI H Enteng Tanamal.

Meski dikeluarkan dari CISAC, KCI mengaku tidak masalah. Justru kesempatan itu dipakai mereka untuk membenahi sistem pembayaran loyalti di dalam negeri yang masih berantakan.

(yla/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads