Gugatan Rp 33,6 M Terhadap Muse Dinilai Hanya Omong Kosong

Gugatan Rp 33,6 M Terhadap Muse Dinilai Hanya Omong Kosong

- detikHot
Kamis, 13 Sep 2012 11:11 WIB
Jakarta - Muse dan pihak label rekaman yang menaungi mereka Warner Music mendapat gugatan US$ 3,5 juta atau sekitar Rp 33,6 miliar karena dituding mencuri ide untuk lagu 'Exogenesis'. Namun pihak Muse mengaggap gugatan tersebut sebagai omong kosong.

Muse dan Warner Music digugat Charles Bolfrass di pengadilan federal di Manhattan, Amerika Serikat, pekan lalu. Charles menuduh band tersebut mencuri ide opera rock fiksi ilmiah miliknya yang berjudul sama dengan lagu Muse itu.

Charles juga mengklaim sampul album 'The Resistance' mencuri dari storyboard opera rock-nya. Dia menggugat Warner Music untuk pelanggaran hak cipta, praktik perdagangan yang ilegal dan persaingan yang tidak sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Klaim tersebut hanya omong kosong dan membantah gugatan yang dilakukan. Tampaknya hal itu didasarkan pada skenario dimana band (Muse) pernah menerima atau melihat tawaran lagunya. Suatu tuduhan yang tak berdasar," ungkapnya seperti dilansir NME, Kamis (13/9/2012).

Muse sendiri akan merilis album terbaru mereka ‘The 2nd Law’ pada 1 Oktober mendatang. Selanjutnya mereka akan melakukan tur di Inggris pada bulan yang sama.

(ich/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads