"Jadi kita dari pihak pengacara meminta kompromi. Kalau memang dibilang melanggar norma apa? Dilarang seperti apa," ujar pengacara Minola Sebayang kepada detikHOT, Senin (21/5/2012).
Sebelum mendatangi gedung DPR yang bertempat di kawasan Senayan, sebelumnya mereka juga memberikan surat tembusan. Mereka mempertanyakan soal izin kepada Kapolri juga Wakil DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah di ruang tunggu pak Priyo. Nanti saya jelaskan lebih lanjut di sini," jelasnya.
(yla/yla)











































