Polda Metro Jaya bahkan akhirnya secara khusus menggelar konferensi pers hari ini untuk menyampaikan berbagai penolakan tersebut. Pihak Polda sendiri, dengan dalih banyaknya penolakan itu, memutuskan untuk membatalkan izin konser penyanyi berjuluk 'Mother Monster' itu.
Namun, pihak promotor Big Daddy sendiri mengaku belum mendapatkan pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai pelarangan konser tersebu. Corporate Legal Big Daddy Hanny Marpaung menyatakan hal itu saat ditemui di Panin Tower, Senayan, Selasa (15/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, pihaknya masih berharap konser tersebut bakal tetap berlangsung. Ia pun berencana untuk memberikan pernyataan resmi soal konser tersebut.
"Secepatnya kami akan bikin pernyataan resmi mengenai pelarangan konser Lady Gaga," tegasnya.
(nu2/mmu)










































