Seungyeon, Nicole dan Jiyoung mengaku tidak mendapat bayaran adil atas kerja keras mereka. Ketiganya pun menuntut DSP Media lewat ke Pengadilan Tinggi Seoul, Korea. Mereka meminta transparansi pemasukan dan pengeluaran yang berjalan lewat manajemen.
"Tanpa kompromi sebelumnya, agensi mengurangi biaya promosi dari bayaran kami, hal itu bisa dikelaskan sebagai penggelapan. Dari Januari hingga Juni 2010 kami punya penghasilan US$ 410 ribu, sementara biaya promosi sampai US$ 390 ribu. Biaya yang sangat berlebihan," ujar juru bicara ketiganya dilansir All K-Pop, Senin (14/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya dikabarkan Seungyeon, Nicole dan Jiyoung telah memutus kontrak dari DSP Media sejak 19 Januari lalu. Meski demikian mereka masih mengikuti semua aktivitas yang dijalankan KARA. Juru bicara DSP Media mengaku kaget mendengar gugatan tiga personel KARA tersebut.
"Kami bertemu beberapa kali, tapi memang benar kami sedang bersengketa dan akan berdiskusi. Tetapi karena mereka sedang syuting 'URAKARA' di Jepang, kami sudah berbicara pada orangtua mereka saat kembali. Sekarang kami baru tahu mereka mengajukan gugatan, kami hanya terkejut. Pertama-tama kami akan mengadakan pertemuan dengan perusahaan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan," tutur sang jubir.
(yla/mmu)











































