"Kebetulan kebanyakan lagu buat Ramadan, walau saya tidak merayakan tapi saya coba membuatnya," ujar Sammy saat ditemui di sela-sela sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2010).
Sampai saat ini Sammy mengaku sudah membuat 11 lagu. Sedangkan yang dipesan orang lain, ia mempersiapkan tiga lagu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah kebahagiaannya menerima tawaran pekerjaan membuat lagu, Sammy sampai saat ini masih terus bergelut dengan sidang kasusnya atas tuduhan memiliki shabu-shabu. Sidang Kamis (1/7/2010) ini mengagendakan replik atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum. Dalam repliknya, JPU tetap menuntut Sammy 5,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Tuntutan jaksa tersebut tetap dianggap pihak Sammy kurang memenuhi rasa keadilan. Menurut pengacara Sammy, Djonggi M. Simorangkir, kliennya tidak bisa dikatakan menyimpan karena tidak memiliki stok.
"Kalau dibilang menyimpan, menyimpan bagaimana, dia kan nggak pernah punya stok. Kalau pun tiba-tiba polisi menangkap dan kedapatan, itu kan sudah diakui," jelas Djonggi.
Dalam tuntutannya JPU juga mengungkapkan kalau Sammy dituntut lebih berat karena ia merupakan duta Badan Narkotika Nasional. Mengenai hal tersebut, Djonggi mengatakan kalau BNN sudah mengeluarkan surat resmi kalau Sammy bukanlah duta organisasi itu.
"Kalau dia duta BNN, mana legalitasnya. Kan bicara pengadilan bicara legalitas. Apakah ada surat yang menyatakan Sammy duta BNN," tukas Djonggi. (eny/eny)











































