Menurut Hotman, tindakan Tom Jones yang menghentikan konsernya secara tiba-tiba sangatlah tidak menyenangkan. Karenanya ia merasa pantas memperkarakan kejadian tersebut.
"Saya menuntut kerugian US$ 2 juta. kasus ini masuk dalam Punitive Damage, yang artinya kalau orang berperilaku buruk, menurut hukum commonlaw, bisa mengganti kerugian yang bukan sebenarnya. Tapi ini kerugian secara hukum," ujar Hotman kepada detikhot, Senin (12/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum nyanyi, minimal ya latihan. Dia pasti bicara dong, dia pasti tahu suaranya hilang atau tidak. Waktu nyanyi dua lagu, tampang Tom Jones itu kusut. Tapi kita nggak bisa bedakan suaranya. Masih nyaring dan tidak parah," jelas Hotman.
(yla/iy)











































