Aura lalu merasa kalau ia ditinggal 'sendiri' oleh manajemennya, Milionaire Management, yang saat itu ikut menangani kontrak kerja dengan Debindo.
"Secara personal Aura Kasih jadi tumbal karena manajemen angkat tangan karena ini dianggap kesalahan Aura sendiri," jelas Husein Abdullah, pengacara PT Debindo Mega Promo, ketika menggelar jumpa pers di Doekoen Cafe, Jl Raya Pasar Minggu, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal gugatan tersebut, Debindo sebenarnya ingin menyelesaikan secara kekeluargaan. Tanpa harus menempuh proses hukum.
Mulai dari memperpanjang tenggat waktu pembayaran tuntutan hingga pembicaraan yang sudah beberapa kali digelar. Aura kepada Debindo sudah menyatakan permohonan maafnya. Pelantun 'Mari Bercinta' itu juga sudah memberikan surat keterangan sakit yang bertepatan dengan acara tanggal 15 Januari 2010 lalu.
Namun Debindo merasa itu semua sia-sia saja. "Aura juga memberikan bukti keterangan sakit, tapi setelah kita cek bukti itu tidak nyambung," imbuhnya.
Permintaan Debindo kepada Aura untuk membayar ganti rugi dengan cara manggung di Makassar secara gratis sebanyak tiga kali juga tak disanggupi oleh perempuan berkulit putih itu.
"Kami juga hanya meminta adanya free show Aura Kasih di Makassar dengan biaya tiket dan hotel kami tanggung tapi belum disetujui," ujarnya.
Debindo lalu melaporkan Aura ke Poltabes Makassar dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Gugatan perdata pun juga siap dilayangkan Debindo. (fjr/fjr)











































