Terancam Dipenjara 4 Tahun, d'Masiv Siapkan Pengacara

Terancam Dipenjara 4 Tahun, d'Masiv Siapkan Pengacara

- detikHot
Senin, 08 Mar 2010 18:05 WIB
Terancam Dipenjara 4 Tahun, dMasiv Siapkan Pengacara
Jakarta - Seorang penyelenggara konser menuntut band d'Masiv dengan pidana hingga 4 tahun penjara. d'Masiv pun tak tinggal diam. Mereka telah menyiapkan pengacara.

"Itu lagi diproses sama lawyer kita. Gimana-gimana ada kabar apapun pasti kita kabarin," ujar Ofis, manajer d'Masiv kepada detikhot via ponselnya, Senin (8/3/2010) sore.

Pihak d'Masiv mengaku sudah mendengar laporan polisi yang dilakukan Rizal atas batalnya konser di Sinjai, Sulawesi Selatan. Karenanya mereka telah menghubungi pihak pengacara. Sayang, d'Masiv belum bisa memberitahukan siapa pengacara yang mereka tunjuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa tindakan selanjutnya yang akan dilakukan mereka pun masih dalam proses penggodokan. Yang jelas, mereka punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kalau dilaporin ya kita kan harus memberikan keterangan. Nah ada yang lebih pantas memberikan yaitu pengacara, tapi nanti," jelas Ofis ramah.Β 
(yla/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads