Batal Konser, Prince Dituntut Rp 21,5 M

Batal Konser, Prince Dituntut Rp 21,5 M

- detikHot
Rabu, 24 Feb 2010 16:27 WIB
Batal Konser, Prince Dituntut Rp 21,5 M
Los Angeles - Pada Juni 2008 lalu, penyanyi pop Prince membatalkan konsernya di Dublin, Irlandia, tepat 10 hari sebelum acara. Kini Prince dituntut Rp 21,5 miliar.

Bos promosi perusahaan MCD menuntut kompensasi untuk kerugian materi dan reputasi karena batalnya konser tersebut. Bukan hanya Prince, agennya, William Morris Endeavour Entertainment pun dituntut mereka.

Pelantun hits 'The Purple Rain' itu menyalahkan sang agen atas kelalaian tersebut. Menurut Prince, agennya booking acara tanpa permisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir Contactmusic, Rabu (24/2/2010) adalah Prince yang membatalkan konser tanpa alasan jelas. Kasus tersebut tengah diproses di Commercial Court, Dublin.

Di ruang sidang, pihak promotor bersikeras untuk meminta ganti rugi karena ia telah membayar sebesar Rp 17 miliar untuk uang muka Prince. Ia juga sudah membayar Rp 89 miliar untuk sewa arena konser.
(yla/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads