Bos promosi perusahaan MCD menuntut kompensasi untuk kerugian materi dan reputasi karena batalnya konser tersebut. Bukan hanya Prince, agennya, William Morris Endeavour Entertainment pun dituntut mereka.
Pelantun hits 'The Purple Rain' itu menyalahkan sang agen atas kelalaian tersebut. Menurut Prince, agennya booking acara tanpa permisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di ruang sidang, pihak promotor bersikeras untuk meminta ganti rugi karena ia telah membayar sebesar Rp 17 miliar untuk uang muka Prince. Ia juga sudah membayar Rp 89 miliar untuk sewa arena konser.
(yla/yla)











































