Band yang mempopulerkan lagu 'Nakal' itu telah menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya, Mada R. Mardanus. GIGI memilih agar masalah tersebut agar hanya ditanggapi orang yang berkepentingan.
"Ada alasan nggak bisa berbicara. Yaitu memang sudah ditunjuk kuasa hukumnya dan juga takut salah ngomong," ujar Dhani Pete, manajer GIGI ditemui di kantor Pos Entertainment, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu tak pernah terjadi. Gara-gara masalah ini, lagu 'Ya Ya Ya' terancam batal dipakai untuk iklan.
"Karena ada kasus ini, klien jadi sempat ragu dan sampai sekarang belum tahu kelanjutannya," jelas Dhani.
(yla/yla)











































