"Kami mengajukan tuntutan Rp 2,260 miliar untuk mengganti kerugian materiil dan inmateriil," jelas Yaser Wahab kuasa hukum PT Debindo Mega Promo saat menggelar jumpa pers di Kafe Putt-putt, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2010).
Sebelum menggelar jumpa pers, Debindo sudah melayangkan somasi kepada pihak Aura dan manajemennya, Millionaires Club, untuk mau bertanggung jawab. Somasi akan jatuh tempo pada 23 Januari 2010. Jika hingga 23 Januari, Aura tidak menunjukkan itikad baik, Debindo akan membawanya ke jalur hukum
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Debindo Mega Promo adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyelenggaraan acara yang mengundang Aura Kasih untuk manggung di acara ulang tahun Bank Sulawesi Selatan ke-42. Namun acara yang digelar di Hotel Clarion Makasar pada 15 Januari 2010 lalu itu berantakan akibat Aura batal mengisi acara.
Debindo mengaku sudah merogoh kocek sebesar Rp 262 juta lebih untuk kepentingan acara tersebut. Sekitar Rp 40 juta untuk honor Aura dan sisanya untuk tiket pesawat, hotel, transportasi serta sewa tempat acara.
Pembatalan tersebut dituturkan Debindo karena Aura bertengkar dengan sang pacar, Rizqi Haryanto. "Kalau menurut manajemennya, pacarnya Aura memang posesif. Aura sempat sampai di Bandara Jakarta tapi langsung kabur naik taksi," ujarnya.
Debindo merasa malu karena kliennya, Bank Sulsel sudah menyebar 600 undangan sebelum acara itu. Gara-gara pembatalan konser, Debindo juga dituntut Bank Sulsel sebesar Rp 1 miliar.
(fjr/fjr)