Dituduh Menjiplak Lagu, Pasha 'Ungu' Tak Terima

Dituduh Menjiplak Lagu, Pasha 'Ungu' Tak Terima

- detikHot
Selasa, 29 Des 2009 07:35 WIB
Dituduh Menjiplak Lagu, Pasha Ungu Tak Terima
Jakarta - Pasha 'Ungu' kembali berurusan dengan hukum. Pasha dituduh menjiplak lagu milik orang lain. Mendengar tudingan itu, Pasha tak terima.

Adalah Langit Band yang menuduh ayah tiga anak tersebut. Pasha dicurigai menjiplak lagu 'Dimanakah' milik Langit Band.

Namun Pasha yang merasa tak pernah melakukan plagiat merasa tersinggung. Ia pun melaporkan personel Langit Band ke Polda Metro Jaya, Senin (28/12/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini kita melaporkan saudara Agus Triwahyudi, Adi Mulyono Hidayat, Ferdy dan Beny Arimurdianto. Menurut mereka saya telah mengambil potongan lagu mereka, padahal yang menjiplak lagu saya sendiri yaitu Syaeful Safir alias Ipul, dia yang menjiplak dari saya," jelas Pasha saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2009).

Cerita saling klaim lagu bermula ketika pada 29 Juni 2009, salah satu personel Langit Band, Saeful Safir alias Ipul datang ke markas band Ungu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saat itu Ungu sedang melakukan workshop lagu 'Dia Maha Sempurna'.

Merasa terinspirasi dengan lagu religi milik Ungu tersebut, Saeful kemudian mengambil bagian reffrain lagu ciptaan Pasha itu untuk membuat lagu berjudul 'Dimanakah'.

Namun Saeful tidak memberitahukan penggalan lagu milik Ungu yang ia masukkan ke dalam lagu Langit band itu kepada Pasha, termasuk kepada personel Langit Band yang lain.

Merasa tidak ada masalah, personel Langit Band meminta Saeful untuk kembali bergabung dan melakukan gugatan kepada Pasha. Barulah Saeful mengaku kepada personel Langit Band lainnya jika lagu 'Dimanakah' adalah lagu hasil jiplakan.

Namun bukan gugatan yang diterima karena menjiplak lagu, justru Langit band yang melaporkan Pasha atas tuduhan menjiplak lagu mereka. Merasa di pihak yang benar, Langit Band tanpa Saeful melayangkan somasi kepada Pasha sebanyak tiga kali.

"Setelah adanya surat ketiga, dan kita lihat orang ini cukup serius, untuk ini kita mesti mengambil langkah hukum," tandas Pasha. (fjr/kee)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads