Ingkar Janji, Personel Band Lyla Digugat Rp 2 M

Ingkar Janji, Personel Band Lyla Digugat Rp 2 M

- detikHot
Selasa, 17 Nov 2009 10:12 WIB
Ingkar Janji, Personel Band Lyla Digugat Rp 2 M
Jakarta - Dua personel band Lyla harus bersiap diri menjalani proses hukum. Seorang pria bernama Bob Surya menggugat mereka ke pengadilan dengan nilai gugatan Rp 2 miliar atas tuduhan ingkar janji.

C. Suhadi pengacara Bob Surya Syahputra membeberkan dua personel Lyla, Amec (drummer) dan Fare (gitaris) telah melanggar perjanjian dengan kliennya. Mereka melakukan wan prestasi karena meninggalkan band lama mereka Sigh Band.

Sebelum tergabung dalam Lyla, Amec dan Fare merupakan personel Sigh Band. Band tersebut terikat kontrak dengan Bob Surya selama lima tahun. Namun saat kontrak baru berjalan empat tahun keduanya melakukan pelanggaran dengan pindah ke band lain yaitu Lyla.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah perjanjian itu berarti sudah berlaku sebagai undang-undang. Saya sudah memberikan somasi dua kali, eh malah dituding mencari ketenaran," tutur C. Suhadi dalam jumpa pers di Pizza Hut, Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2009) malam.

Ditambahkan C. Suhadi, jalan musyawarah pun sudah berusaha ditempuh kliennya dengan dua personel Lyla tersebut. Sayang musyawarah tersebut tak menemukan titik temu.

"Bob yang membesarkan personel itu dari nol. Sekarang kok dibalas dengan kayak gini," tukas C. Suhadi.

Ketidaksepakatan antara Bob Surya dengan dua personel Lyla itu akhirnya membuahkan gugatan wan prestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 November lalu. Dalam gugatannya, Bob meminta ganti rugi Rp 2 miliar.

"Awalnya kita ajukan di bawah Rp 2 miliar, tapi tidak sepakat. Ya kita jatuhkan gugatan Rp 2 miliar. Itu untuk biayai semua kerpeluan mereka berdua," tandas C. Suhadi.
(eny/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads