Bersama label yang menaunginya, Afgan bertolak ke Malaysia untuk mengecek kebenaran pembajakan tersebut. Operator telekomunikasi Maxis memberikan fasilitas download untuk lagu Afgan tersebut. Namun ternyata Maxis tak punya izin untuk itu.
"Kita sdh ketemu dgn orang pemerintah dalam negri bagian alhiwal pengguna kuasa devisi entelektual properti right, dan kita diminta mempersiapkan laporan resmi, akan diproses secara hukum (baik pidana dan perdata)," demikian isi SMS yang dikirimkan Naldi, direktur utama WannaB production kepada detikhot, Kamis (25/6/2009).
Masalah ini terkuak setelah ada orang yang berhasi mengunduh lagu Afgan dari Maxis. Namun Afgan bingung mengapa hal itu bisa terjadi, padahal mereka belum melakukan kerjasama. (yla/eny)










































