Sidang putusan kepada Aquarius akan dibacakan pada 8 Januari 2009. Pengadilan tadinya mengundur sidang tersebut hingga tanggal 12 Januari namun pihak Aquarius minta dipercepat.
"Kita lihat saja nanti tanggal 8 kita bebas atau dihukum," ujar Yohanes Suryoko, Dirut Aquarius ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita membuat duplik dengan protes keras atas pemelintiran fakta persidangan oleh jaksa," jelas Yohannes.
(yla/yla)











































