"Saya berharap Natal ini selesai. Tetap saya kecewa dengan pengunduran satu hari ini," ujar Yohanes Suryoko, Dirut Aquarius ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/12/2008).
Awalnya sidang yang beragendakan jawaban Jaksa Penuntut Umum itu digelar 16 Desember lalu. Namun ditunda hingga hari ini (22/12). Tapi ternyata sidang harus ditunda lagi hingga esok hari, 23 Desember 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap pengadilan masih memegang prinsip-prinsip hukum. Kita juga berharap hakim memegang azas-azas hukum," jelas Ignatius, pengacara Aquarius.
(yla/yla)











































