Dhani: Saya Tidak Mungkin Menghina Bendera Bangsa

Dhani: Saya Tidak Mungkin Menghina Bendera Bangsa

- detikHot
Selasa, 09 Des 2008 21:22 WIB
Jakarta - Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait laporan Roy Suryo soal penghinaan bendera merah-putih. Ahmad Dhani tetap keukeuh tak hina merah-putih. "Saya tidak mungkin menghina bendera bangsa."

Saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri Selasa (9/12/2008), Dhani ditanyai sekitar 8 pertanyaan. Ketika diperiksa, pentolan Dewa 19 itu juga membawa bendera yang dipermasalahkan Roy Suryo. Back drop, begitu Dhani menyebutnya, berwarna merah-putih dengan logo Dewa 19 tersebut dipakai grup band itu dalam video klip 'Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia.'

"Ini suatu tuduhan yang amat sangat salah besar. Ini sebenarnya bukan bendera hanya backdrop. Karena saya lihat tadi di dalam, berdasarkan UU no. 40 tahun 1958, bendera itu mempunyai ukuran khusus yaitu lebarnya 2/3 dari panjangnya, warna merah-putihnya juga harus 50:50," urai Dhani.

Sedangkan back drop berwarna merah-putih dengan logo Dewa 19 itu, dijelaskan Dhani memiliki panjang 6,80 meter dan lebar 4,73 meter. Sedangkan komposisi warna merah dan putihnya adalah merah, 2,56 meter dan putih 2,17 meter.

Tuduhan Roy Suryo tersebut menurut Dhani juga salah alamat. "Kok saya yang dilaporkan. Saya kan bukan artis dari video klip itu. Artisnya Dewa 19," ujar ayah tiga anak itu.

"Lagipula saya tidak mungkin menghina bendera bangsa karena sebenarnya Dewa 19 itu ingin menunjukkan rasa nasionalisnya," tambah Dhani.

Setelah pemanggilan Dhani untuk menjalani pemeriksaan, ada kemungkinan personel Dewa 19 lainnya ikut dipanggil. Selain para personel Dewa 19, sutradara video klip dan pembuat back drop itu juga akan ditanyai pihak Mabes Polri.

"Yang jelas kita akan memfasilitasi saksi-saksi berikutnya," tandas Dhani.

(eny/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads