"Ini proses penggeledehan, kita ingin melihat bendera yang dimaksudkan oleh pelapor, ternyata bukan di sini," jelas Satria S. Maseo, perwirwa Bareskrim Mabes Polri ketika ditemui seusai penggeledehan di studio Dewa 19, Jl Pinang Mas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2008) petang.
Satria dan ketujuh polisi lainnya yang datang ke studio Dewa 19 sekitar pukul 15.00 WIB harus gigit jari. Mereka mengungkapkan kalau bendera merah putih dengan logo Dewa 19 yang dipersoalkan oleh Roy Suryo ternyata tidak disimpan di markas band tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau begitu, Satria tetap memintai keterangan Dhani selaku personel Dewa 19 yang dianggap mengetahui soal video klip 'Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia'. Satria pun berjanji kalau kasus ini akan ditangani dengan profesional tanpa melihat latar belakang para pelapor maupun terlapor.
"Apa bener ditempel lambang Dewa, kalau memang bener dijahit dengan lambang Dewa yah kita akan sita," pungkasnya. (fjr/fjr)











































