Sidang Dewa 19, Yuke-Once Dinilai Ringankan Aquarius

Sidang Dewa 19, Yuke-Once Dinilai Ringankan Aquarius

- detikHot
Rabu, 22 Okt 2008 13:09 WIB
Sidang Dewa 19, Yuke-Once Dinilai Ringankan Aquarius
Jakarta - Sidang masalah PT Aquarius Musikindo dan Dewa 19 kembali bergulir. Pihak Aquarius menilai kesaksian Yuke dan Once di sidang lalu telah meringankan pihaknya.

Dhani menyangkutkan masalah perjanjian kontrak putus kerja dan konser 30 kota. Ternyata para saksi memberikan keterangan yang simpang siur dan kebanyakan lupa.

Menurut BAP yang dibuat, Dhani mengaku menandatangani kontrak di kantor Aquarius. Sementara Suwardi Widjaja yang biasa disapa Pak Iin, Direktur Artist & Repertoire Aquarius berdalih menandatangani kontrak tersebut di hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yuke bilang tidak datang ke Aquarius, sedangkan Once mengaku tidak tahu tentang adanya tur Yamaha 30 kota. Yang Yuke tahu hanya membicarakan tur Yamaha 30 kota," ujar Pak Iin ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Harmoni, Gajah Mada, Rabu (22/10/2008).

Dalam sidang hari ini, pihak Dewa 19 menghadirkan Mustafa dan Agung Kruso untuk memberikan kesaksian. Dua orang tersebut adalah dari manajemen Republik Cinta. Sementara seorang saksi ahli juga akan dihadirkan.

"Mustafa ini kan sebenarnya bukan grupnya Dhani, cuma freelance. Nah Mustafa memberikan keterangan untuk konser 30 kota. Namun sebelum BAP kepolisian, Mustafa mengaku dipanggil ke rumah Dhani dan ditanya-tanya," jelas Pak Iin.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih diistirahatkan. Karena saksi ahli masih menangani kasus lain.
(yla/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads