"Lagi pula aneh sekali BAP itu dibuat di studio Dhani bukan di polisi, artinya ada saja yang bisa ditambahkan dan dikurangkan," ujar Ignatius, pengacara Aquarius seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2008).
Hari ini Dhani menghadirkan 5 orang kerabatnya ke ruang sidang. Once, Yuke dan Andra yang personel Dewa 19 itu dijadikan saksi yang memberikan keterangan di persidangan. Mereka juga melakukan penandatangan perjanjian dengan Aquarius. Sementara dua orang dari manajemen Republik Cinta, Mustofa dan Kruso sebagai saksi yang melihat perjanjian tersebut terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau BAP dibuat di studio Dhani, harusnya mereka ingat dong. Di persidangan mereka banyak menjawab tidak tahu dan tidak ingat. Keterangan dari Dhani, Andra dan Elfonda (Once .red) dan Yuke tidak singkron dan saling bertentangan. Ini juga menjadi tanda tanya apakah mereka tahu," jelas Ignatius.
(yla/yla)











































