Tak hanya itu, rumah Elvy Sukaesih juga terancam disita karena masuk dalam gugatan yang dilayangkan tersebut. Gugatan itu ditujukan untuk owner label musik PT Elvira Musik Mas Indonesia (EMMI) Pro, Elvy Sukaesih.
"Tuntutan ini ada beberapa yang saya masukkan, kerugian-kerugian yang ada bukti suratnya. Dan ada beberapa kerugian yang tidak ada bukti. Tuntutan kita sekitar Rp 2,5 miliar. Saya juga ajukan sita rumah Elvi Sukaesih dalam gugatan saya ini," ucap kuasa hukum Makcik, Gus Bejo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (26/7/2018).
Tuntutan itu melihat beberapa faktor. Jika seseorang merasa dirugikan, ia berhak menuntut berapapun di dalam gugatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































