"Kalaupun film itu lulus sensor, kita menghimbau pada masyarakat agar jangan ditonton," tegas Ketua MUI Drs H. Amidhan dalam jumpa pers di kantor MUI, Masjid Istiqlal, Taman Wijaya Kusuma, Jakarta Pusat, Selasa (13/5/2008).
Menurut Amidhan, 'ML' bisa batal tayang jika memang ada aspirasi dari masyarakat. Protes masyarakat seperti pada film 'Buruan Cium Gue' (BCG) dalam pandangannya juga merupakan bagian dari sensor film.
MUI mengeluarkan larangan pada film 'ML' bukan tanpa alasan. Meski belum pernah menonton filmnya, Amidhan sudah membaca novel 'ML' yang ditulis Moamar Emka.
Dari novel tersebut ia mengambil kesimpulan kalau film produksi Indika Entertainment itu tidak mendidik, berisi pornografi dan melecehkan perempuan. "Misalnya perempuan dijadikan taruhan dan kata-kata pie itu diterjemahkan tanda kutip jadi apem. Apem itu dikatakan ML. Sedangkan dalam bahasa Inggris, ML itu dikatakan making love," jelasnya panjang lebar.
Jika nanti pada akhirnya 'ML' benar-benar disetujui LSF untuk diedarkan, Amidhan menduga ada permainan uang. Ia yakin uang berkuasa atas sensor.
"Makanya saya berharap mudah-mudahan cepat selesai dan menghimbau produser yang bersangkutan, cobalah kembali bersemangat untuk memperbaiki moral bangsa," tandasnya. (eny/eny)











































