Penyanyi Shanty bersama sejumlah praktisi perfilman Indonesia, seperti Nia Dinata (produser) dan Riri Riza (sutradara), memohon agar keberadaan dan fungsi Lembaga Sensor Film (LSF) ditinjau ulang. Mereka yang mengaku sebagai Masyarakat Film Indonesia (MFI) pun sempat dicap oleh sejumlah kalangan sebagai orang-orang yang anti penyensoran perfilman.
Namun Shanty yang juga bermain di film 'Kala' membantah dirinya anti penyensoran film. Shanti menegaskan bahwa yang diinginkan dirinya ialah agar aturan yang ada di LSF diganti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Shanty selama ini sensor yang diterapkan oleh LSF tidak jelas. Sehingga dirinya dan sejumlah rekannya yang tergabung dalam MFI sering merasa dirugikan karena sebagian dialog atau adegan film harus dihilangkan. Padahal Shanty beranggapan bahwa bagian-bagian yang dipotong itu ialah bagian terpenting dari jalan cerita sebuah film.
Shanti hadir di gedung Mahkamah Konstitusi untuk mengikuti lanjutan persidangan untuk menguji UU No. 8 Tahun 1992 tentang Perfilman. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi yang juga ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, dilangsungkan di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi. selain Shanty, Riri Riza dan Nia Dinata, turut hadir di pihak pemohon diantaranya adalah Dian Sastro dan Mira Lesmana.
Hingga pukul 15.40 WIB sidang masih berjalan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak pemohon dan pihak pemerintah .
(fjr/yla)











































