βKami ingatkan panitia FFI untuk benar-benar menggunanakan dana publik sesuai peruntukan yang ada. Jangan sampai FFI menjadi kasus Porwanas Jilid II. Ini penting, sebab yang mereka gunakan itu dana rakyat,β tegas Sekretaris Fraksi PKS DPRD Riau, Mukti Sanjaya dalam perbincangan dengan wartawan, Kamis (13/12/2007) di Pekanbaru.
Menurut Mukti, Dinas Pariwisata Provinsi Riau yang menggelar acara FFI 2007 harus dapat mempertanggungjawabkan dana ABPD Riau Rp7,2 miliar. Peringatan dini untuk tidak terjadi indikasi korupsi itu, kata Mukti, karena kisruhnya dana media partner ke SCTV sebesar Rp2 miliar yang belum dapat dijelaskan secara rinci oleh panitia.
βDalam penggunakan dana APBD ini, kita memang benar-benar untuk melakukan pemantauan kemana saja anggaran itu mereka pergunakan. Jangan sampai ada indikasi korupsi. Bila ini terjadi, maka kasus ini harus diselidiki sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,β kata Mukti.
Sementara itu, Direktur, Riau Corruption Watch (RCW) Firdaus Basyir menyebut pelaksanaan FFI sangat rawan akan dijadikan ajang korupsi bersama. Karena itu pihaknya mengajak masyarakat luas untuk sama-sama memantau jalannya penggunaan dana publik.
βKita masih ingat Porwanas saja yang dilakukan oleh wartawan ternyata terendus korupsi dan sampai kini Polda Riau belum menuntaskan kasusnya. Nah, sekarang ada FFI yang lagi-lagi pakai dana public, ini harus kita pantau,β terang Firdaus.
Firdaus bertutur jika selesai FFI nanti, pihak panitia tidak dapat mempertanggungjawabkan dana itu, maka pihaknya akan membawa kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
βBila memang ada indikasi korupsi, kami akan melaporkan ke KPK, bukan ke Polda Riau ada Kejaksaan Tinggi Riau. Sebab, kalau dilaporkan ke penegak hukum di Riau, kami khawatir nasibnya sama kayak Porwanas, tidak jelas penyidikannya,β terang Firdaus. (cha/eny)











































