Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Nurdin dalam perbincangan dengan detikhot, Rabu (12/12/2007) menuturkan, pembangunan Gedung Indrus Tintin memang masuk dalam proyek multiyears (angaran berkelanjutan) anggaran tahun 2005 dan 2006. Katanya, pembangunan fisik bila mengacu dalam program multiyears, sah-sah saja dalam proyek yang sama tetap dikerjakan satu rekanan untuk tahun selanjutnya.
"Setahu kami, antara pembangunan gedung teater Idurs Tintin dengan interior gedung tidak dalam satu paket yang sama. Proyek itu jelas terbagi dua, antara pembangunan fisik dengan isi gedung," terang Nurdin.
Lanjut Nurdin, dengan adanya dua jenis proyek, mestinya, untuk melengkapi isi gedung Idurs Tintin harus melalui mekanisme yang sudah ditetapkan yakni lewat proses tender. Hal itu penting, karena bila nilai proyek lebih dari Rp 50 juta, sesuai dengan aturan pemerintah proyek itu harus ditenderkan.
"Apalagi ini nilainya mencapai Rp 34 miliar dan proyek interior gedung itu tidak dalam satu paket yang sama. Itu artinya, sudah semestinya proyek interior itu ditenderkan. Kalau dilakukan Penunjukan Langsung (PL) jelas mengakangkangi aturan yang ada," terang Nurdin.
Hal senada juga diungkapkan Syamsul Hidayah Kahar, anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar. Menurutnya, boleh saja dalam proyek multiyears untuk tahun selanjutnya dikerjakan dengan rekanan yang sama. Tapi dalam kasus pengadaan interior dalam menyambut FFI 2007, di Gedung Idrus Tintin tegasnya, berbeda persoalan.
"Antara gedung dan interior merupakan proyek yang terpisah. Jadi tidak ada alasan untuk tidak ditenderkan," terang Syamsul.
Dia mencontohkan, dalam proyek multiyears gedung Guru di Jl. Sudirman, telah terjadi dua kali proses tender. Artinya antara bangunan fisik dengan interior gedung menjadi dua proyek yang berbeda.
"Kita balik bertanya, kenapa untuk interior gedung Idrus Tintin tidak mereka tenderkan. Sedangkan pembangunan Gedung Guru Provinsi Riau terjadi proses tender soal pengisian interiornya. Ini kan jelas aneh," jelas Syamsul. (cha/eny)











































