Panitia Daerah Minta Kontrak Rp 2 Miliar FFI Diusut

Panitia Daerah Minta Kontrak Rp 2 Miliar FFI Diusut

- detikHot
Selasa, 11 Des 2007 15:51 WIB
Panitia Daerah Minta Kontrak Rp 2 Miliar FFI Diusut
Jakarta - Nilai kontrak siaran langsung FFI di SCTV sebesar Rp 2 miliar dianggap tidak logis. Panitia daerah menuding, Panitia FFI Pusat telah menjadi makelar proyek siaran langsung ke SCTV dengan memanfaatkan dana APBD Riau.

"Pembayaran siaran langsung oleh Panitia FFI Pusat sebesar Rp 2 miliar ke SCTV harus diusut pihak aparatur negara. Bagaimanapun uang yang dipergunakan itu berasal dari dana APBD tahun 2007 yang notabenenya dana publik. Kami menduga ini ada permainan antara FFI Pusat dengan SCTV," tegas Dewan Penasehat FFI Daerah Riau, Edi Ahmad RM dalam perbincangan dengan detikhot, Selasa (11/12/2007) di Pekanbaru.

Panitia daerah merasa geram atas kontrak siaran langsung yang dilakukan panitia FFI Pusat ke pihak SCTV dengan tidak melibatkan daerah. Edi juga menyayangkan karena atas jam tayang di SCTV panitia daerah tidak mendapatkan keuntungan apapun (iklan-red).

"Saya sudah wanti-wanti sejak awal. Banyak indikasi panitia pusat mau berbuat curang. Kalau indikasi panitia pusat mau mencari keuntungan sepihak, maka saya rasa kasus ini wajib diusut penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian. Sebab, dana yang dipergunakan, dana publik rakyat Riau, bukan dana panitia pusat," kata Edi RM yang juga anggota Panitia Anggaran DPRD Riau.

Masih menurut Edi, jika masalah kontrak Rp 2 miliar tersebut tidak ditinjau ulang, ia akan meminta pelaksanaan FFI dibatalkan. "Sebab, yang punya uang untuk pelaksanaan ini panitia daerah, bukan pantia pusat dan penitia pusat harus sadar akan hal itu," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Riau, Nurdin menuturkan, sejak awal di DPRD Riau sudah terjadi pro dan kontra ketika Pemprov Riau bersedia menjadi tuan rumah FFI tahun 2007. Fraksi PKS sendiri dengan tegas menolak pelaksanaan FFI tersebut.

"Dari awal kita sudah menolak pelaksanaan FFI ini. Nah sekarang terjadi keributan soal nilai kontrak yang terlalu besar ke SCTV sampai menelan dana Rp 2 miliar. Ini apa-apaan, kok sampai sebesar itu. Sebaiknya ya batalkan saja, tidak ada untungnya FFI buat rakyat Riau. Hanya mengamburkan uang rakyat saja," tegas Nurdin.

Nurdin juga minta, anggaran APBD 2007 untuk FFI harus dipertanggungjawabkan. "Siapaun yang terlibat dalam penggunaan dana publik ini, harus dapat mempertanggungjawabkannya. Bila ada indikasi korupsi, pihak aparat harus mengusutnya," tegas Nurdin.

Senada dengan Nurdin, Ketua Penyelenggara FFI 2007 Deddy Mizwar juga menegaskan kalau memang ada indikasi korupsi, harus segera diusut agar tidak terjadi fitnah. Disinggung soal ucapan Edi mengenai Riau yang tidak mendapat jatah dari pendapatan iklan, Deddy yang berbincang dengan detikhot melalui telepon genggamnya, Selasa (11/12/2007) juga berekasi tajam.

"Jadi daerah mau bisnis maksudnya. Ini mau menyelenggarakan FFI atau mau bisnis," katanya.

(eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads