Kemenangan 'Ekskul' Dibatalkan BP2N

Kemenangan 'Ekskul' Dibatalkan BP2N

- detikHot
Jumat, 22 Jun 2007 16:30 WIB
Kemenangan Ekskul Dibatalkan BP2N
Jakarta - Kemenangan 'Ekskul' sebagai Film Terbaik di FFI 2006 resmi dibatalkan BP2N (Badan Pertimbangan Perfilman Nasional). Pembatalan tersebut terkait dengan pelanggaran hak cipta yang ada dalam film produksi Indika Entertainment itu.Pembatalan terhadap kemenangan 'Ekskul' tersebut tertuang dalam SK nomor 06/KEP/BP2N/2007, tentang Pembatalan Piala Citra Utama untuk Film Terbaik dan Piala Citra untuk Sutradara Terbaik Festival Film Indonesia 2006. Surat tersebut ditandatangi Ketua BP2N Dedy Mizwar dan ditetapkan pada 15 Juni 2007.Saat dihubungi melalui telepon genggamnya Dedy membenarkan telah mengeluarkan SK tersebut. "Sekarang saya sedang di Belanda, akan ada jumpa pers tanggal 28 Juni soal itu," katanya kepada detikhot, Jumat (22/6/2007).SK tersebut dikeluarkan BP2N dengan beberapa pertimbangan. Salah satu pertimbangan tersebut adalah adanya polemik di antara para insan film yang menuding 'Ekskul' melakukan pelanggaran hak cipta atas penggunaan musik di dalam film karya sutradara Nayato Fio Nuala itu. Ilustrasi musik dalam film itu diduga mencontek film rilisan Hollywood, 'Gladiator', 'Munich', dan sebuah film Korea.Pembatalan kemenangan atas 'Ekskul', ditanggapi dingin produser Indika Entertainment, Shanker Rs. Bsc. Saat dihubungi ia tengah berada di Singapura dalam rangka pemutaran film 'Malam Jumat Kliwon' dan 'Terowongan Casablanca'."Saya baru tahu hari ini. Sudah nggak mikirin, memang nggak ada pekerjaan lain," tukasnya pada detikhot di ujung telepon, Jumat (22/6/2007).Sekedar kilas balik, tak berapa lama setelah 'Ekskul' dan sutradaranya dinobatkan sebagai jawara FFI, sejumlah insan film yang menamakan diri mereka Masyarakat Film Indonesia (MFI) bereaksi keras. Mereka berkumpul di Taman Ismail Marzuki melakukan pengembalian Piala Citra yang telah mereka dapat. MFI menuntut kemenangan Ekskul dicabut. (eny/fta)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads