KWI: 'The Da Vinci Code' Tak Perlu Dilarang
Selasa, 16 Mei 2006 12:42 WIB
Jakarta - Film 'The Da Vinci Code' disambut dengan reaksi keras di beberapa negara. Di Indonesia sendiri, film yang diadaptasi dari novel karangan Dan Brown ini tetap akan rilis. Apa komentar Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)?Dalam perbincangannya dengan detikhot, Selasa (16/5/2006) siang, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan KWI, Romo Benny Susetyo pun menyampaikan sikap KWI. 'The Da Vinci Code', dinilai KWI tak ubahnya kumpulan fiksi belaka. "Tidak ada problem bagi KWI. Film ini hanya imajinasi dan tidak mengungkapkan fakta kebenaran apapun. Tidak ada sesuatu yang perlu dilarang dan dinyatakan luar biasa. Tentu film ini tidak akan mengguncangkan umat Katolik," tuturnya.Lebih lanjut lagi menurut Benny, tak ada larangan resmi dari Vatikan, Roma atas film yang dibintangi Tom Hanks ini. "Vatikan menghargai ekspresi orang berpendapat. Karena itulah Vatikan tidak secara resmi melarangnya," jelas Benny.Benny pun optimis, umat Kristen dan Katolik di Indonesia dapat bersikap kritis menyikapi film ini. Sehingga tak ada efek buruk yang perlu dikhawatirkan akan terjadi.Menurut Benny, sensasi yang ditimbulkan 'The Da Vinci Code' hanyalah bagian dari karakter media. Penulis novel Dan Brown memanfaatkan kemampuan teknologi untuk menarik perhatian orang.Kendati demikian, film yang akan rilis di Indonesia pada Jumat (19/5/2006) mendatang ini malah membawa keuntungan tersendiri bagi Vatikan. "Lewat peristiwa ini angka turisme di Roma meningkat. Ini kan namanya promosi gratis, jadi ada untungnya juga untuk Vatikan," ungkapnya.Dalam novelnya, Dan Brown dengan berani menuliskan Yesus menikah dengan seorang perempuan, Maria Magdalena dan memiliki keturunan yang masih hidup hingga kini. Padahal dalam sejarah agama Kristen maupun Katolik, Yesus disebutkan tak pernah menikah."Pasti itu salah semua. Dia (Dan Brown-red.) hanya menggunakan data-data sejarah yang tempat-tempat gambarannya persis, tapi secara historis dan fakta-fakta ilmiah, hal itu tidak terbukti," bantah Benny. (dit/)











































