Aturan baru untuk syuting dan produksi film sudah ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kini proses berkarya membuat film sudah dapat dilakukan.
Tentu situasi sekarang yang tak lagi sama membawa proses pembuatan film juga harus disesuaikan.
Syuting film di antaranya harus meminimalisir kontak fisik. Hal ini tercatat dalam pernyataan resmi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lakukan secara bergantian kegiatan yang membutuhkan banyak orang seperti pembangunan set juga pengaturan properti di set," bunyi salah satu pernyataan tersebut.
Ditanggapi Chand Parwez, imbauan dari protokol yang sudah ditetapkan membantu industri film dapat tetap berjalan meski pandemi Corona masih berlangsung.
"Karena kan kita tidak mungkin kalau tidak melakukan apapun. Kita tahu bagaimana cara menghindari agar tidak terpapar yaitu dengan protokol ini, kalau kita diam saja ya kita pasti terpapar," ujarnya saat dihubungi belum lama ini.
Rumah produksi Starvision sendiri siap melakukan produksi film lagi. Persiapan yang dilakukan pun disesuaikan dengan protokol kesehatan yang kini sudah ditetapkan.
"Sudah pasti rapid test. Kalau bisa kita langsung PCR test. Kita pastikan kalau kita bekerja di lingkungan yang kita yakini tidak terpapar tidak akan membuat orang lain terpapar. Jadi unsur keselamatan yang terpenting buat kami," tutur Chand Parwez.
Memastikan tim produksi termasuk kru film dalam keadaan sehat tercatat di salah satu poin aturan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di bagian Departemen Produksi.
"Memastikan seluruh pemeran dan kru dalam kondisi sehat ketika bekerja dengan melakukan pengecekan surat keterangan hasil rapid test dan Swab test dengan hasil negatif yang masih berlaku," bunyi pernyataan tersebut.
Selain itu, ditentukan pula jumlah pemain yang terlibat dalam satu adegan dalam proses pengambilan gambar.
"Pembuatan cerita diupayakan tidak melibatkan pemeran lebih dari 5 orang dalam satu adegan," bunyi pernyataan lain di aturan ini.
(doc/dar)