Ketua Komite Penjurian Festival Film Indonesia (FFI) 2019, Nia Dinata menjelaskan sistem penjurian yang berlaku pada ajang tahunan perfilman Tanah Air itu tahun ini. Sistem penyaringan film disebut telah diperbaiki sejak tahun kemarin.
Nia Dinata menyebut sistem penjurian dimulai ketika komite memilih kurator yang terdiri dari 7 orang dari berbagai profesi yaitu akademisi, jurnalis, dan pekerja film. Kurator tersebut kemudian menyaring di antara 123 film yang masuk daftar bioskop maupun festival lokal.
Setelah itu, kurator menyaring film-film tersebut menjadi tinggal 38 judul berdasarkan lima aspek penting. Film-film ini kemudian melalui proses seleksi dari Asosiasi Profesi. Film yang terpilih kemudian akan masuk dalam tahapan vote untuk ditentukan sebagai pemenang.
Baca juga: Tiga Film Masuk Nominasi Terbanyak FFI 2019 |
"Kemudian dikurasiin oleh 7 kurator menjadi 38 film sehingga para juri-juri yang mewakili asosiasi film tidak lagi harus menonton 123 film," ujar Nia Dinata di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nia Dinata menganggap sistem penilaian yang baru seperti ini memudahkan para juri. Film yang berhasil menang vote pun telah terukur secara jelas karena telah melalui berbagai tahap kurasi.
"Jadi dengan patokan itu saya rasa kerjanya sudah tidak terlalu sulit lagi untuk para juri karena cuma 38 film yang mewakili 5 poin tersebut," katanya.
"Dan kita juga pada saat menghitung voting para juri itu ada saksinya dari Parker Randall, akuntan publik, dari pagi jam 9 sampai jam 12 malem ngitung votenya. Jadi saya rasa hasilnya lebih terukur ya karena udah dikurasiin oleh para kurator," tutup Nia Dinata.
Festival Film Indonesia 2019 akan digelar pada 12 Desember mendatang, di Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebanyak 21 nominasi telah diumumkam malam tadi oleh para sineas terbaik Tanah Air.
(hnh/doc)