Bagi Garin Nugroho, aksi penolakan film karyanya diputar secara umum menyalahi aturan. Ia berharap pemerintah turun tangan untuk melakukan penindakan terhadap aksi boikot yang ia alami di Semarang akhir pekan kemarin.
"Saya tegaskan, diperlukan penegakan hukum di lapangan atau di ruang publik. Ormas yang melakukan hal tersebut menyalahi status dan perannya seharusnya ditindak tegas secara hukum," tutur Garin saat dihubungi detikcom, Senin (16/9/2019).
Ia menganggap cara-cara penolakan seperti itu akan melahirkan kekerasan. "Hal ini hanya melahirkan anarkisme jalanan yang bertentangan dengan demokrasi," tuturnya lagi.
Akhir pekan lalu, Ormas FPI Semarang menggeruduk Gedung Marabunta yang menjadi tempat pemutaran film 'Kucumbu Tubuh Indahku'. Mereka menilai film Garin Nugroho itu tak layak diputar untuk umum karena dianggap merusak moral dan berunsur LGBT.
Ada proses mediasi yang kemudian dilakukan antara pihak film bersama Garin sendiri dan pihak FPI Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(doc/nu2)