Roy Marten ikut angkat bicara terkait tindakan Deddy Mizwar yang memperkarakan hak cipta film 'Nagabonar Reborn' ke meja hijau. Kasus tersebut merupakan buntut pembuatan film yang dibintangi Roy Marten dan anaknya, Gading Marten, 'Nagabonar Reborn'.
Menurut Roy Marten, Deddy Mizwar tak seharusnya mempermasalahkan hak cipta film tersebut. Pasalnya, pihak yang lebih berwenang sudah memberikan hak cipta ke pihak produksi 'Nagabonar Reborn'.
"Saya kira, yang saya tahu hak cipta pada Asrul Sani, yang saya tahu. Hak cipta itu pada Asrul Sani, bukan Deddy Mizwar. Diberikan pada istrinya Mutiara Sani," ujar Roy Marten saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy Marten pun meminta Deddy Mizwar agar menghormati landasan hukum yang berlaku.
"Nggak apa-apa, karena setiap orang merasa berhak tapi kan ketika sebuah pengadilan menetapkan si A si B , ya harus kita hormati keputusannya," tutup Roy Marten.
Deddy Mizwar merasa keberatan dengan pembuatan 'Nagabonar Reborn' oleh rumah produksi Gempita Tjipta Perkasa. Ia merasa penggarapan film tersebut tak meminta izin kepadanya sebagai pemeran utama di film yang asli.
Sebelumnya, aktor berusia 64 tahun itu sudah meminta pihak produksi untuk menghentikan proses syuting. Sayang, permintaan itu tak diindahkan pihak rumah produksi tersebut.
"Itu urusan pengadilan. Ya nanti biar pengadilan yang memutuskan," kata Deddy Mizwar.