Sidang lanjutan mediasi kedua antara penulis skenario film 'Biang Kerok' dengan Falcon Pictures dan Max Pictures yang memproduksi film 'Benyamin Biang Kerok' masih terus berlanjut. Hanya saja mediasi kali ini harus ditunda.
"Untuk sidang dinyatakan selesai dan akan dilaksanakan pada tanggal 12 April," ujar kuasa hukum saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/4).
Mediasi kali ini ditunda karena ada beberapa administrasi yang belum selesai.
Baca juga: Falcon Pictures Digugat Terkait Hak Cipta |
"Kalau dari kuasa hukum sih sangat menyayangkan ya. Maksudnya ini udah panggilan kedua cuma dari segi administrasi belum siap. Karena surat kuasa dari T3 dan T4 (atas nama personal) yang belum dipersiapkan," ujar Bakhtiar, kuasa hukum Syamsul seusai sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada perbaikan dari surat kuasa, jadi kuasanya akan disempurnakan lagi minggu depan. Penundaan sidang karena masih belum lengkap semua dan sidang berikutnya kita masih bicarakan soal teknis," tukas Atep Koswara selaku kuasa hukum.
Sidang pun akan dilanjutkan pada tanggal 12 April mendatang dengan agenda sidang mediasi selanjutnya.