James Cameron Dituntut Rp 3,9 Triliun karena 'Titanic'

James Cameron Dituntut Rp 3,9 Triliun karena 'Titanic'

Devy Octafiani - detikHot
Selasa, 23 Mei 2017 12:01 WIB
James Cameron Dituntut Rp 3,9 Triliun karena Titanic
Foto: James Cameron (Alberto E. Rodriguez/Getty Images)
Jakarta - Seorang pria dikabarkan tengah melayangkan tuntutan pada sutradara James Cameron baru-baru ini. Cameron dianggap telah mengambil cerita tentang karakter Rose dan Jack Dawson yang diadaptasi ke cerita 'Titanic'.

Cerita tersebut diyakini pria bernama Stephen Cummings itu sebagai bagian sejarah keluarganya yang menjadi inspirasi Cameron dalam menggarap cerita tentang film tersebut. Dilaporkan THR, Cummings mengatakan Jack dan Rose merupakan bagian dari silsilah keluarga besarnya di masa lalu.

Terpisahnya Rose dan Jack yang mengembuskan napas terakhirnya terapung di lautan juga dianggap Cummings amat mirip dengan cerita yang pernah dialami salah seorang keluarganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: James Cameron Bicara tentang Proyek Garap Seri Dokumenter Atlantis

Cummings pun menuntut James Cameron di pengadilan atas dasar cerita tersebut. Ia melayangkan tuntutan hingga senilai 300 juta dollar atau setara dengan Rp 3,9 triliun pada sang sutradara.

'Titanic' masuk dalam daftar film paling menguntungkan sepanjang masa. Dirilis pada 1997, film yang dibintangi Kate Winslet dan Leonardo DiCaprio sukses meraup pendapatan hingga 1,8 miliar dollar.

Pencapaian itu menempatkan film ini berada di peringkat kedua film paling berduit sepanjang masa di bawah 'Avatar' yang menduduki peringkat pertama. (doc/tia)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads