Sepertinya, masalah penundaan penayangan film 'Terjebak Nostalgia' mulai mendapatkan titik cerah. Ada kemungkinan, kejadian tak mengenakkan itu karena masalah kepemilikan hak filmnya.
Setidaknya itu tersirat dari apa yang tertulis dalam keterangan pers yang diterima detikHOT, Jumat (12/2/2016).
"Oreima dengan ini juga menyatakan bahwa hingga seluruh proses penyelesaian administrasi dan hukum selesai, film merupakan hak milik yang sah dari pihak yang membantu proses pembuatannya. Dan bukan milik pihak lain yang saat ini mengklaim kepemilikan film tersebut," tulis keterangan pers yang berasal dari rumah produksi Oreima Films.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, detikHOT belum berhasil meminta penjelasan lebih lanjut. Sutradara Rako Prijanto masih sibuk dengan syuting di luar kota, sedangkan pihak bioskop belum memberikan respons.
'Terjebak Nostalgia' seharusnya dijadwalkan tayang pada 11 Februari kemarin. Namun, sampai hari ini, film yang dibintangi Raisa Andriana, Chicco Jerikho dan Maruli Tampubolon itu belum kunjung tayang.
![]() |
Alih-alih menjelaskan lebih lanjut, Oreima Films justru menggelar penayangan alternatif di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail (PPHUI), Kuningan, Jakarta Selatan. Mulai hari ini, penayangan akan dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB, 16.00 WIB, 18.30 WIB dan 20.30 WIB.