Film terbaru Marvel yang sebentar lagi tayang, 'Deadpool' mengalami nasib tidak baik di Tiongkok. Karena 'Deadpool' dilarang untuk tayang di sana.
Dilansir dari The Hollywood Reporters, Selasa (19/1/2016), kekerasan dan kata-kata kasar menjadi alasan badan otoriter yang mengatur regulasinya, State Administration of Press, Publication, Radio, Film and Television (SAPPRFT), melarang penayangan 'Deadpool'. Padahal sejak awal sudah ditentukan, bahwa 'Deadpool' mendapat rating 'R'.
Namun, banyak penikmat Marvel di Tiongkok serta pengamat film lainnya berpendapat bahwa 'Deadpool' pasti akan ditayangkan di Tiongkok, entah bagaimana caranya. Alasannya adalah kesuksesan film-film Marvel sebelumnya seperti 'The Avengers' dan 'Guardians of the Galaxy'.
Akankah 'Deadpool' juga bermasalah di negara lain?
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Film tersebut diarahkan oleh sutradara TimΒ Miller dan tayang di seluruh dunia mulai 10 Februari mendatang. Di Indonesia, 'Deadpool' dijadwalkan tayang pada 12 Februari. (mif/tia)