Lebih jauh sutradara ‘Sebelum Pagi Terulang Kembali’ itu mengingatkan bahwa masyarakat tidak bisa dipaksa untuk datang ke bioskop. Seruan seperti, “Ayo nonton film Indonesia!” atau “Berhentilah membajak!” menurutnya tidaklah produktif. Melainkan, bagaimana mencari cara agar film-film yang bagus bisa didukung, dan agar masyarakat melihat bahwa film A, misalnya, memang film yang bagus. Masalahnya, Lasja menyadari, ketika hasil akhir film Indonesia begitu terpaut jauh dari film-film Hollywood, akan susah membuat masyarakat paham soal ini. Untuk itu, perlu diberikan media literacy atau pengenalan soal apa sebenarnya film itu, bagiaman membaca film, dan sebagainya.
Lasja menyatakan bahwa dalam beberapa kesempatan ketika berdiskusi dengan pejabat-pejabat dari pemerintah, dirinya selalu dicekoki oleh jargon-jargon seperti, “Bikin dong film yang bagus, jangan film yang jelek!” Namun, menurutnya pada dasarnya film adalah produk industri; bukannya tidak ada film bagus yang dibuat, tapi selalu sedikit penontonnya. Ia mensinyalir, hal itu mungkin juga disebabkan tidak adanya media literacy, dan dukungan terhadap film-film itu pun kurang. Lasja pun menyarankan agar pemerintah lebih melihat pentingnya film bagi kehidupan berbangsa, lebih melihat bahwa kita memiliki banyak film yang bagus, juga sutradara-sutradara yang menang di berbagai festival film dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tren lima tahun terakhir, ketika film nasional beranjak dari angka 10, 20 judul per tahun hingga kini sudah melebihi seratus judul per tahun, jumlah film impor yang beredar di bioskop masih tetap pada kisaran 200 judul per tahun. Maka, dengan 939 layar yang tersedia, di saat jumlah film impor tak mengalami penurunan sedangkan produksi film nasional semakin meningkat, tentu ini membuat pasar film Indonesia menjadi semakin sempit.
Menurut undang-undang perfilman, film ditangani oleh kementerian yang menangani kebudayaan (dalam hal ini Kemendikbud). Saya berharap Venna Melinda, sesuai kapasitasnya sebagai anggota dewan, bisa ikut meyakinkan terlaksananya amanat undang-undang. Apakah menteri yang menangani perfilman benar-benar terpanggil untuk itu? Mengingat, Kemendikbud hanya memberikan satu alokasi Kasubdit yang menangani film, maka tidak berlebihan bila pertanyaan tersebut diajukan.
Seperti yang diungkapkan dengan lugas oleh Djonny Syafruddin, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), “Saya pikir kita memang perlu orang-orang yang memiliki keberanian dan integritas serta yang benar-benar tidak berbasa-basi untuk mengurusi film! Contoh konkret adalah Pak Ali Sadikin, jelas-jelas dia mengatakan kepada kami pengusaha bioskop bahwa kami harus melengkapi studio dengan AC agar penonton merasa nyaman, dan kami membelinya lewat insentif yang diberikan oleh Pemda,” kenang Djonny.
Shandy Gasella pengamat perfilman Indonesia, bekerja di BPI
(mmu/mmu)











































