Industri kreatif, termasuk film adalah salah satu elemen yang paling sering menjadi korban pembajakan. Para sineas dan produser kembali menyuarakan untuk meminta perlindungan Hak Cipta, sebagai merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dibentuk untuk jadi penyelamat, mereka bekerjasama dengan Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) merumuskan Undang-Undang untuk itu melalui UU HKI no. 28 tahun 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Film 'Ada Apa dengan Cinta 2?' Diproduksi Tahun Ini
"Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) punya wewenang untuk menutup seluruh situs yang masuk di empat kategori ini. Pornografi dan kekerasan anak, terorisme, investasi ilegal seperti judi dan pembajakan kekayaan intelektual. Industri film ini masuk ke kategori terakhir," buka Menkominfo Rudiantara saat diskusi bertajuk 'How To Protect & Monetizing IP Rights in the Film Industry' di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).
"Jadi, itu akan menjadi langkah awal penerapan UU tersebut agar perfilman Indonesia bisa mendapat hasil yang maksimal dan terlindungi hak-haknya. Ini yang sedang kita sosialisasikan," sambung Rudiantara lagi.
Namun, Menkominfo menyatakan bahwa mereka tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada peran serta dari masyarakat secara luas.
"Kami di sini membentuk panel yang diisi oleh orang-orang kompeten di bidang film untuk merumuskan dan memutuskan kebijakan. Kami juga membuat balai pengaduan agar siapapun yang melihat aksi pembajakan kekayaan intelektual dapat melapor," tambah Dirjen HKI, Ahmad M. Ramli lagi.
Bekraf sebagai lembaga pemerintah yang dibentuk Presiden, menjadi perekat dua elemen tersebut. Meskipun baru, Bekraf siap berusaha sekuat tenaga menyelesaikan misinya di pentas layar perak.
"Misi Bekraf adalah menyatukan seluruh aset dan potensi kreatif di Indonesia. Termasuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak cipta dan penanganan masalah KI jelas prioritas kami," tegas Kepala Bekraf Triawan Munaf.
(mif/ich)











































