Direktur Pengembangan Industri Perfilman Armein Firmansyah dicopot dari jabatannya terhitung mulai Jumat (6/2). Direktur Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya Ahman Sya mengungkapkan alasan di balik keputusan tersebut.
Menurut Ahman, pihaknya sudah melakukan audit internal terhadap prosedur dan mekanisme mengenai pengiriman delegasi. Ada dua hal mendasar yang menjadi latar belakang dicopotnya ketua delegasi film Indonesia ke European Film Market di Berlin itu.
"Pertama karena persyaratan izin Setneg belum turun (tetapi meelakukan manuver dan mencari dana pihak ketiga), lalu mekanisme dan prosedur tidak sesuai dengan aturan main yang berlaku," kata Ahman kepada detikHOT, Sabtu (7/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, kata Ahman, Armein menunggu izin Setneg untuk pengiriman delegasi. Tetapi karena sudah melakukan pembicaraan dengan panitia Berlinale sejak 25 November lalu, ia pun menyanggupi.
"Karena terlanjur, dia mencari dana ke pihak ketiga. Itu yang tidak boleh. Tetapi karena terlanjur bilang siap dan bawa nama negara," jelasnya.
Ahman mengatakan manuver yang dilakukan Armein untuk mencari dana pihak ketiga, karena Dirjen Anggaran belum mencairkan Rp 1,5 miliar yang dianggarkan untuk pengiriman delegasi ke Berlin. Kata Ahman, bagi kementerian yang mengalami perubahan struktural, semua dana untuk menjalankan program itu tidak dicairkan selain gaji dan operasional.
"Jadi uang negara tak ada yang terpakai sedikitpun dari anggaran itu," lanjutnya. (ich/ich)