Saat ini 'PK' meraup pendapatan US$ 95 juta atau sekitar Rp 1,2 triliun di pasar internasional selama dua minggu rilis. Dengan pencapaian tersebut, 'PK' menggeser rekor sebelumnya yang dibuat 'Dhoom 3' dengan pendapatan US$ 85 juta atau sekitar Rp 1,07 triliun.
Suatu hal yang kontroversial, tentunya menarik minat. Ada yang menonton memang untuk hiburan, tetapi ada juga yang penasaran dengan cerita film yang diprotes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Times of India, pengadilan tinggi New Delhi menolak gugatan yang ditujukan untuk film. Hakim G. Rohini dan R.S. Endlaw menyatakan tak ada yang salah dalam film, dan semua masih berada dalam koridor hukum.
"Kami tidak menemukan substansi dalam tuduhan yang dibuat dalam permohonan," katanya.
Pengadilan tersebut menerima gugatan yang diajukan oleh Ajay Gautam. Ia menuntut agar beberapa adegan yang dirasa tak pantas dan menyakitinya sebagai umat Hindu untuk dihapus.
'PK' bercerita tentang seorang alien yang terdampar di Bumi karena alat komunikasinya hilang. Alien yang berwujud seperti manusia itu kemudian belajar kemanusiaan dan bertahan hidup sambil terus berusaha mencari alat komunikasi yang hilang. Dalam perjalanannya, ia banyak belajar tentang konsep ketuhanan yang digambarkan dengan satire.
Film ini telah tayang di bioskop India sejak 19 Desember lalu. Namun bagi Anda yang berminat menyaksikannya, 'PK' masih tayang di tiga lokasi bioskop di Jakarta.
(ich/mmu)