"Intinya ini mengandung unsur SARA," jelas anggota LSF, Zainut Tauhid Saβadi dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (24/3/2014).
LSF khawatir, film yang diambil dari adaptasi Injil dan berkisah tentang perjalanan Nabi Nuh dengan bahteranya ini akan menimbulkan penolakan di masyarakat.
"Sesuai dengan UU, kita tidak ingin ada film yang menimbulkan reaksi dan kontroversi yang berkembang di masyarakat," jelasnya.
Zainut menuturkan, pelarangan ini bukan berarti mengekang eksepresi dan hak asasi, tetapi melindungi hak asasi yang lain. Bila ada yang ingin protes pun dipersilakan asal sesuai dengan aturan.
"Protes adalah wajar dan suatu hal yang dilindungi UU," terangnya.
Sebelumnya, salah satu institusi Islam yang paling dihormati, Al Azhar, telah mengeluarkan fatwa tentang film tersebut. Dinilai bertentangan dengan ajaran Islam,'Noah' kemudian dilarang tayang di tiga negara Arab.
Pemuka agama di Qatar, Bahrain dan Uni Emirat Arab keberatan dengan penggambaran sosok Nabi Nuh dalam film yang diperankan oleh Russell Crowe itu. Menurut mereka, Islam melarang penggambaran sosok suci dalam seni seperti gambar dan sebagainya.
Fatwa tersebut menambahkan bahwa penggambaran dalam film yang akan rilis di bioskop AS pada 28 Maret itu "memprovokasi kepercayaan... dan dilarang dalam Islam, dan pelanggaran yang jelas di hukum Islam".
Juru bicara Paramount Pictures mengatakan, "Lembaga sensor di Qatar, Bahrain dan Uni Emirat Arab telah mengkonfirmasi bahwa film ini tidak akan dirilis."
(ndr/ich)











































